Bangladesh Perketat Aturan dengan RUU Baru Cegah Perjudian
Pengesahan UU Baru Anti-Perjudian di Bangladesh Pada 1 Juli, Parlemen Bangladesh memperkenalkan Undang-Undang Pencegahan Perjudian baru, menyasar semua jenis perjudian termasuk online dan kasino, menggantikan UU Perjudian 1867 yang lama. Peraturan ini menitikberatkan pada kemajuan teknologi perjudian dan menyasar pelanggaran seperti pengaturan hasil pertandingan.
Prioritas pada Perjudian Daring
Inisiatif RUU ini diajukan oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, berdasarkan rekomendasi dari komite hukum parlemen. Meskipun RUU ini mendapat dukungan luas di parlemen, ada kekhawatiran tentang bagaimana pelaksanaannya dapat mempengaruhi kebebasan warga.
Debat Parlemen dan Kritik
Parlemen Nasional Demokratik dengan perwakilan Akhter Hossen, menyoroti risiko penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa otorisasi pengadilan. Hal serupa juga ditekankan oleh Nazibur Rahman dari Jamaat, yang khawatir akan konflik dengan Kode Acara Pidana.
Tanggapan dari Pemerintah
Menjawab kekhawatiran tersebut, Menteri Dalam Negeri mengklaim bahwa menunggu perintah pengadilan bisa menyebabkan hilangnya bukti penting dan menyatakan kewenangan tersebut sudah ada dalam undang-undang lain.
Dukungan dari Pihak Oposisi
Kepala Whip Oposisi, Nahid Islam, memberikan dukungan untuk RUU ini walaupun kecewa karena amandemen oposisi tidak diterima. Ia menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan hukum baru ini dan memastikan hak-hak manusia tetap dihormati.
Pelanggaran dan Sanksi
Setiap orang yang terlibat perjudian menghadapi hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda Tk 200.000. Pelanggaran daring atau jarak jauh dapat dikenai hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda Tk 1 crore. Taruhan online menghadapi risiko hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda sebesar Tk 5 crore.
Dampak pada Masyarakat
Salahuddin Ahmed menekankan ancaman yang ditimbulkan oleh taruhan daring, penggunaan VPN, dan media sosial yang dapat digunakan untuk pencucian uang dan penipuan. Aktivitas ini mengancam tatanan sosial dan ekonomi serta keselamatan publik di Bangladesh.
Klasifikasi Kegiatan terkait Perjudian
Undang-undang baru mengidentifikasi 24 jenis aktivitas terkait perjudian, termasuk yang melibatkan teknologi modern. Hal ini bertujuan untuk menutup celah hukum dan memperkuat upaya penegak hukum dalam memerangi kejahatan perjudian. Dengan kebijakan tegas ini, Bangladesh bertujuan untuk meminimalkan efek buruk perjudian yang berkembang pesat di era digital, sambil berkomitmen terhadap pengawasan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia.