Thursday, July 16, 2026
Penangkapan Enam Individu dalam Kasus Perjudian Kriket di Wardha
Perjudian

Penangkapan Enam Individu dalam Kasus Perjudian Kriket di Wardha

· 2 mnt baca

Penyingkapan Kasus Rekening Bank Wardha Polisi di Wardha berhasil mengungkap sebuah kasus besar yang melibatkan penggunaan rekening bank secara ilegal untuk perjudian kriket online. Enam individu telah ditahan terkait dengan skema ini. Penyidik ​​mengungkapkan bahwa para pelaku menipu warga untuk membuka rekening bank, yang kemudian dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Pengaduan Menyulut Penyelidikan Mendalam

Kasus ini bermula saat Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon menyampaikan laporannya kepada Polres Kota Wardha. Dalam laporan tersebut, ia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membuka rekening bank yang katanya untuk penggunaan sah. Mereka mengatur pembuatan akun di IDBI Bank atas nama Pratik dan rekannya. Setelah pembukaan rekening, pelaku menyimpan kartu ATM, buku tabungan, dan buku cek dengan mereka. Temuan ini muncul setelah Pratik menyadari penarikan sebesar Rs 40.000 dari akunnya disertai ancaman. Investigasi di bank memperlihatkan transaksi sekitar Rs 22 lakh dalam kurun waktu sebulan, yang memicu investigasi lebih lanjut.

Pemanfaatan Rekening untuk Kegiatan Perjudian

Dalam investigasi, pihak berwenang menemukan bahwa tersangka menawarkan imbalan antara Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga dan pelajar yang membutuhkan dengan iming-iming membuka rekening bank atas nama mereka. Setelah pembukaan, informasi perbankan dijual kepada anggota kelompok. Rekening tersebut kemudian digunakan untuk mengelola transaksi keuangan terkait platform perjudian kriket online. Nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam penyelidikan ini. Modus operandi menunjukkan bahwa pemegang akun hanya sebagai penutup sedangkan kontrol penuh tetap di tangan pelaku.

Identifikasi Enam Pelaku

Enam pelaku yang ditahan diidentifikasi sebagai Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Semua pelaku telah ditahan dalam rangkaian penyelidikan yang sedang berlangsung. Mengingat skala kasus ini, Kepala Polisi Saurabh Kumar Agrawal telah mengalihkan penyelidikan ke Unit Kejahatan Lokal untuk pengawasan lebih ketat karena jaringan yang lebih luas masih dalam proses identifikasi.

Pemantauan Jaringan Lebih Luas

Kasus ini mengungkapkan bagaimana rekening bank atas nama warga biasa dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian. Investigasi menunjukkan bahwa jaringan ini beranggotakan lebih banyak orang selain dari enam yang sudah ditahan, termasuk dari luar Maharashtra. Proses pelacakan untuk para pelaku lain masih terus berlanjut, mengindikasikan sejauh mana jaringan ini beroperasi dan bagaimana mereka memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk operasi ilegal. Pihak berwajib mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa agar tidak terjerat dalam kasus-kasus seperti ini di masa mendatang.